Pengisian BKD 2022 oleh Dosen Program Studi Pendidikan IPA dilaksanakan 10 Desember 2022

Para dosen di lingkup Program Studi Pendidikan IPA Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember sedang melakukan pengisian Beban Kinerja Dosen (BKD). Pengisian BKD ini dilaksanakan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2022 hingga tanggal 26 Desember 2022. Pengisian BKD ini wajib bagi seluruh dosen sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 29 tentang dosen.

Pengisian BKD ini berfungsi sebagai bukti bahwa dosen Program Studi Pendidikan IPA telah melaksanakan kewajiban tridharma perguruan tinggi. Kegiatan tridharma yang dilaporkan ke dalam BKD ini mencakup kegiatan pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tugas tambahan. Untuk saat ini jumlah sks yang harus dipenuhi dosen Program Studi Pendidikan IPA adalah minimal 12 sks maksimal 16 sks.

Pengisian BKD ini sangat penting untuk menunjang karier dosen Program Studi Pendidikan IPA. Selain itu dosen Program Studi Pendidikan IPA yang profesional juga dapat berkontribusi dalam pencapaian IKU Universitas Jember.

Translate ยป